Banner 2022

Written by PA Nganjuk on . Hits: 1197

DIRGAHAYU TENTARA NASIONAL INDONESIA KE-77

05 OKTOBER 1945 - 05 OKTOBER 2022

Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang

 

Sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibentuk melalui perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang ingin kembali berkuasa menjajah Indonesia melalui kekerasan senjata. TNI pada awalnya merupakan organisasi yang bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Kemudian, berawal dari pembentukan organisasi Badan Keamanan Rakyat (22 Agustus 1945) selanjutnya berkembang menjadi Tentara Keamanan Rakyat (5 Oktober 1945). Tentara Keamanan Rakyat kemudian berubah nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) (23 Januari 1946). TNI secra resmi berdiri pada tanggal 3 Juni 1947 sebagai persatuan dua kekuatan bersenjata.

Pemerintah kemudian memiliki upaya untuk menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Upaya ini kemudian menjadi sejarah kelahiran ABRI di tahun 1962.

ABRI dipimpin oleh seorang Panglima ABRI (Pangab). Ada empat institusi di bawah ABRI yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian.

Pada 1 April 1999, Presiden B. J. Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999 tentang Langkah-langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Kepolisian dari ABRI. Sejak diterbitkannya instruksi tersebut, Polri dipisahkan dari ABRI. Sementara ABRI resmi dihapus digantikan TNI. Polri dan TNI menjadi dua institusi pemerintah yang terpisah. TNI dibagi Menjadi 3 Matra/Angkatan yaitu Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI-AD), Tentara Nasional Angkatan Udara (TNI-AU), dan Tentara Nasional Angkatan Laut (TNI-AL).

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Nganjuk

Jl. Gatot Subroto - Nganjuk

No Telp : 0358-323744

Email Umum:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Tabayun:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial:

Asset 4 Asset 2 Asset 5